Rekor Abdul Wahid di Rasuah

Rabu, 05 November 2025 | 07:16:40 WIB
Gubernur Riau Abdul Wahid sampai di gedung Nerah Putih milik KPK Jakarta, Selasa (4/10/2025)

JAKARTA (Populisnews) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Riau Abdul Wahid dan sembilan orang lainnya. Abdul Wahid telah tiba di Jakarta hari ini untuk pemeriksaan. 

KPK belum menjelaskan detail kasus yang membuat Abdul Wahid kena OTT pada Senin (3/11). KPK mengatakan ada sejumlah uang yang diamankan dalam OTT itu.

Pihak yang ditangkap KPK masih berstatus terperiksa. KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka

Pria yang juga menjabat Ketua DPW PKB Riau ini tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Selasa (4/11/2025), usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin malam.

Ia diduga terlibat dalam kasus korupsi terkait proyek pembangunan jalan layang (fly over) di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertahanan (PUPR PKPP) Riau.

Pantauan di lokasi, Abdul Wahid tiba sekitar pukul 09.35 WIB mengenakan kaus putih, celana hitam, dan masker. Ia tiba tanpa memberi keterangan kepada awak media, dan hanya melambaikan tangan lalu langsung masuk ke lobi KPK.

Dengan digelandangnya Abdul Wahid ke gedung Merah Putih menjadi rekor tersendiri bagi putra kelahiran Indragiri Hilir ini, dia menggenapkan rekor Gubernur Riau ke 4 yang di cokok KPK karena tersangkut kasus korupsi. Sebelumnya ada Gubri terdahulu sudah lebih dulu merasakan gerakan senyap KPK dan menjadi penghuni hotel prodeo dalam waktu lama, diantaranya Saleh Djasit, Rusli Zainal dan Annas Maamun. Abdul Wahid jadi penerus ke empat dari penguasa kantor Gubernur Riau yang berurusan dengan lembaga anti rasuah. 

Jabatan Gubernur Riau tersingkat saat ini yang tercatat adalah milik Abdul Wahid. Ia menjabat sebagai Gubernur Riau sejak dilantik pada 20 Februari 2025 namun hanya bertahan selama sekitar 9 bulan atau tepatnya 256 hari sebelum ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 3 November 2025. Penangkapan ini menjadikan masa jabatan Abdul Wahid sebagai gubernur yang sangat singkat dalam sejarah Riau.

Sebelumnya, masa jabatan gubernur biasanya berlangsung selama 5 tahun penuh sesuai periode yang ditetapkan. Namun, kasus korupsi dan penangkapan beberapa gubernur Riau menjadikan masa jabatan mereka terpotong, dengan Abdul Wahid menjadi contoh terkini yang paling singkat.

Sedangkan untuk tingkat Indonesia, apa yang dilakukan Abdul Wahid memiliki rekor tersendiri secara nasional. Karena mantan anggota DPR RI menjadi satu satunya Kepala Daerah di masa pemerintahan Presiden Prabowo yang menjadi terduga birokrat korup.

Jubir KPK Budi Prasetyo menjelaskan, OTT tersebut terkait dengan dugaan tindak pemerasan anggaran di Dinas PUPR Riau.

Saat ini, KPK tengah fokus melakukan pemeriksaan terhadap 10 orang yang saat ini sudah berada di gedung Merah Putih KPK Jakarta, salah satunya Gubri Abdul Wahid.

"Penyidik fokus melakukan pemeriksaan intensif terhadap 10 orang. Besok siang akan diumumkan statusnya," kata Budi, selasa (4/11/2025) malam.

KPK mengungkapkan keprihatinannya lantaran Abdul Wahid menjadi Gubernur Riau keempat terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi yang diusut lembaga antirasuah tersebut. 

“Kami menyampaikan keprihatinan,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (4/11/2025)***

Terkini