Pekanbaru,jakarta.populisnews.com - Dugaan monopoli proyek pengadaan barang dan jasa di UIN Suska Riau semakin menguat. Salah satu perusahaan yang namanya tercantum sebagai pemenang puluhan paket pekerjaan, CV Sukses Mandiri, dengan tegas membantah keterlibatannya dan menyebut hal itu sebagai fitnah serius.
Bantahan tersebut disampaikan Direktur Utama CV Sukses Mandiri, Amat Kodri, saat dikonfirmasi media pada Selasa (9/12/2025). Ia menegaskan perusahaannya tidak pernah sekalipun mengikuti proses tender di lingkungan UIN Suska Riau.
“Tidak benar. Kami tidak pernah mengajukan penawaran untuk ikut tender proyek di UIN,” tegasnya melalui sambungan telepon.
Kodri mengaku terkejut ketika mengetahui nama perusahaannya tercantum sebagai pemenang 24 paket pekerjaan senilai Rp805 juta sebagaimana diberitakan sejumlah media.
“Saya kaget, kok ada nama perusahaan saya di sana? Kami tidak pernah teken kontrak, tidak teken cek pencairan, dan tidak pernah bertemu pihak kampus UIN Suska,” ujarnya.
Ia menegaskan, tidak ada satu pun proses administrasi yang pernah dilakukan pihaknya terkait proyek tersebut.
Kodri menambahkan, pihaknya akan segera meminta klarifikasi resmi kepada UIN Suska Riau. Jika ditemukan adanya penyalahgunaan nama perusahaan, ia memastikan akan menempuh jalur hukum.
“Jika benar nama perusahaan kami dicatut, kami akan melakukan somasi, baik pidana maupun perdata,” tegasnya.
Indikasi Rekayasa Pengadaan?
Bantahan CV Sukses Mandiri membuka dugaan baru bahwa ada kemungkinan rekayasa atau pencatutan nama perusahaan dalam proyek pengadaan barang dan jasa di kampus tersebut. Hingga berita ini diturunkan, pihak Rektor maupun Pembantu Rektor II UIN Suska Riau belum memberikan klarifikasi.
57 Paket Untuk Satu Perusahaan
Sebelumnya diberitakan, proses pengadaan di UIN Suska Riau tahun 2025 menuai sorotan setelah data pada situs resmi LKPP menampilkan hasil pemenang tender yang janggal.
Dalam laman tersebut, CV Makmur Jaya tercatat memborong 57 paket pekerjaan dengan total nilai Rp4,57 miliar. Sementara CV Sukses Mandiri disebut memperoleh 24 paket dengan nilai Rp805 juta.
Namun keanehan muncul ketika website LKPP yang memuat data tersebut mendadak tidak bisa diakses. Publik kini mempertanyakan, ada apa dengan pengadaan di UIN Suska Riau?(*)